Cegah Penyebaran COVID-19, Santri QHS dipulangkan

Adanya kebijakan pencegahan penyebaran COVID-19, imbauan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar tidak hanya berlaku untuk sekolah, sejumlah pondok pesantren di Klaten pun turut meliburkan kegiatan santrinya. Kementerian Agama meminta agar Pendidikan Islam mengikuti kebijakan yang diterapkan Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran COVID-19. Kemenag telah menyampaikan edaran terkait hal ini kepada Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota. Kebijakan inipun diberlakukan di Pondok Yatim Dhuafa Penghafal Qur’an Homestay (DSH) Dompet Sejuta Harapan (DSH), sebanyak 45 santri mukim dipulangkan ke rumah masing-masing sesuai arahan dari pemerintah.  

“Sejumlah santri sejak Ahad (15/03/2020) pagi telah pulang ke kampung halaman mereka masing-masing  untuk menghindari penularan COVID-19. Para santri diminta untuk belajar di rumah, mengerjakan tugas pembelajaran secara daring, dan tetap melaksanakan aktivitas kepondokan termasuk setoran hafalan yang dipantau Musrif/Musrifah dan dilaporkan secara daring,” jelas  Ustadz Maryanto selaku kepala pondok.

Maka meski dipulangkan, santri tidak vakum dari kegiatan belajar dan kegiatan kepondokan salama di rumah. Semoga dengan arahan ini, santri akan tetap terjaga amalan yauminya dan terus terjaga keistiqomahannya. Arahan ini juga melibatkan orang tua maupun wali santri yang bisa memantau secara langsung. Hikmah dari kondisi ini para santri akan lebih terlatih kejujurannya yang semoga akan menumbuhkan sikap jujur di segala situasi dan kondisi ke depannya.

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top